0

Memilih Shalat Dulu Atau Makan Duluan Ya...???

Rabu, 11 April 2012
Share this Article on :
Memilih Shalat Dulu Atau Makan Duluan Ya...??? - Terkadang kita sering terjebak dalam situasi yang tidak terduga. Di kala panggilan shalat datang sedangkan kebutuhan duniawi seperti makan mendesak pula. Wah bingung juga mana yang didahulukan. Kalau prioritaskan shalat, sementara perut masih kosong takutnya shalat jadi nggak khusyu� pikiran malah lapar, bisa-bisa rakaat shalatnya ampe lupa. Wah parahnya. Sementara itu, kalau makan diprioritaskan, perut kekenyangan dan mata mengantuk shalat jadi nggak khusyu� juga.


Sebagian ulama selang pendapat, menanggapi hal ini. Ada yang berpendapat bahwa mengerjakan shalat lebih dahulu lebih baik meskipun perut kosong. Dan sebagian lagi menentang pendapat tsb. Gimana shalatnya mau tenang, urusan perut saja belum tuntas. Takutnya shalat kilat lagi (kayak pos aja). Jadi dibolehkan makan supaya shalatnya jadi tenang.
Yang mana nih, yang benarnya? Cermati hadis berikut. �Aisyah Radhi Yallahu Anha: dari Nabi Shallallahu �Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: �Jika shalat hendak didirikan, sedangkan makan malam sudah dihidangkan, maka mulailah dengan makan malam�.

Kalau kita resepi terjemahan hadis tsb memberi lampu hijau kalau boleh mendahulukan makan. Tapi ada kondisi yang harus diperhatikan yakni waktu. Jika waktu shalat sudah mepet atau sempit sementara perut masih kosong, sebaiknya mendahulukan shalat. Akan tetapi, jika waktu shalat baru masuk (masih panjang dengan niat tidak melalaikan) sementara makanan sudah terhidang dan supaya kekhusyukan shalat tidak tertuju pada makanan dahulukanlah makan.
Terlepas dari semua itu, setan selalu membisikan hal-hal yang membuat kaum muslim melalaikan perintah allah dengan berbagai dalih, seperti mendahulukan makan daripada shalat. Tidak akan meninggal dunia seseorang yang menahan laparnya selama beberapa menit demi mendahulukan shalat.
Para ulama menyepakati makruh hukumnya bila mendahulukan makan selagi waktu shalat tidak sempit. (P�mails edisi 136 tahun III)


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar