0

Musisi Indonesia DiDukung Oleh Google

Kamis, 13 September 2012
Share this Article on :
detail beritaJAKARTA � Maraknya download musik ilegal di dunia maya mencuri perhatian perusahaan mesin pencarian Google. Melalui sebuah pertemuan yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Google dan sejumlah pihak di industri musik tanah air, perusahaan yang berbasis di California itu mendukung karya musik dalam negeri.

Dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Menkominfo, Rabu (12/9/2012) Kemarin, Google menjelaskan bagaimana perusahaannya menangani masalah illegal property right. Dalam kesempatan tersebut Google yang diwakili oleh Country Lead Public Policy and Government Affair Google Asia Pasific Mike Orgill pun meminta para musisi atau pemilik konten yang sah untuk bertindak secara aktif.
 


�Kami tadi melakukan pertemuan, di mana Menkominfo, Google dan pihak Industri musik Indonesia berkumpul untuk membicarakan permasalahan illegal property right. Dalam pertemuan tersebut secara keseluruhan Google menekankan beberapa poin mengenai isu tersebut,� ungkap Kasubdit E-Bisnis Kominfo Nooriza, Rabu malam.

Pada situs YouTube, Google membuat Content Identification Managemen, di mana para pemilik konten secara sah dapat meminta sejumlah konten ilegal di hapus dari situs tersebut.

Selain itu untuk menangani permasalahan dengan copyright, Google pun telah menghapus sekira lebih dari enam juta URL musik di seluruh dunia. Kemudian, jika ada pihak tertentu yang ingin melaporkan URL yang memuat konten ilegal, pemilik konten secara sah dapat meminta Google untuk menghapus dari mesin pencarian.

�Menurut paparan Orgill Google sudah menghapus lebih dari enam juta URL konten ilegal secara global, kemudian pihak Google pun menerima laporan baru mengenai URL yang memuat konten ilegal asalkan pihak pemilik konten legal secara sah langsung melaporkannya,� imbuhnya.

Sementara itu melalui sebuah data hasil interview yang dilakukan Heal Our Music, Ada sekira dua juta lebih orang yang bergantung hidupnya dari industri musik tanah air.

Oleh karena itu Kominfo dan Heal Our Musik pun mencanangkan sosialisasi penghargaan hak cipta musik di dunia maya pada 27 Juli 2011. Hasilnya Traffic illegal download pun menurun. Hingga saat ini, Menkominfo telah memblokir 20 situs ilegal yang mengambil konten dari situs 4shared.com.(sumber)


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar