Jakarta - Ria Irsyadi, kuasa hukum terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang, M. Nazaruddin, mengatakan kliennya telah mengidap penyakit kronis sejak lama. �Mulai usus besar, jantung, sampai mag kronis,� ujar Ria saat dihubungi Selasa, 20 Maret 2012.
Penyakit tersebut memang telah diderita Nazar sebelum kasusnya bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun rangkaian persidangan yang berat dan menguras fisik serta pikiran Nazaruddin membuat sakitnya semakin menjadi. �Semakin lama, penyakitnya kian parah,� kata Ria.
Ia menuturkan kondisi Nazaruddin sempat drop karena akumulasi dari berbagai permasalahan. Menurut Ria, Nazar mengalami tekanan perasaan karena merasa diperlakukan tidak adil di persidangan, tekanan Anas Urbaningrum terhadapnya, dan saksi-saksi yang dianggap berbohong saat memberikan keterangan.
Tim kuasa hukum Nazar masih protes karena kliennya tak diizinkan dirawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Oleh majelis hakim, Nazaruddin diizinkan untuk dirawat inap di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. �Padahal fasilitas di sana tidak memadai untuk menangani penyakit Nazar,� katanya.
Ia mencontohkan, Nazaruddin sulit mendapatkan infus di RS Polri. Sementara penyakit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini memerlukan perawatan yang intensif.
Ria khawatir sakit Nazar tak segera tertangani. Ria beralasan Nazaruddin sudah biasa berobat di Rumah Sakit Abdi Waluyo. �Terkadang pasien dan dokter kan juga cocok-cocokan,� ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar